Foto: Reutera
Teknologi.id - Akhir-akhir ini, perbincangan mengenai pembelian Pertalite sedang ramai diperbincangkan, slaah satunya adalah diluncurkannya sebuah aplikasi untuk memudahkan warga membeli bahan bakar kebutuhan mereka.
Kabarnya, pengujian aplikasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu Agustus atau September tahun ini, seperti yang dikatakan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.
Dilansir dari CNBC, Erika mengatakan, "Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September."
Selain itu, ada juga pelarangan mobil mewah untuk membeli BBM jenis pertalite. Menurut Erika, mobil apa saja yang dilarang untuk membeli BBM jenis pertalite tergantung dari jumlah Cubicle Centimeter atau CC mobil tersebut. Meski belum ada besaran pasti yang bisa dibagikan, Erika mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha memutuskan ukuran CC yang akan digunakan sebagai patokan apakah sebuah mobil boleh membeli pertalite atau tidak. Penelitian tersebut dilakukan dengan menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada untuk membantu.
Selain mobil mewah, deretan mobil yang juga akan dilarang membeli pertalite adalah mobil TNI, Polri, dan kendaraan dinas BUMN. Pemerikasaan kepantasan mobil akan dibantu oleh pihak Polri. Langkah ini dilakukan karena sejak pertalite ditetapkan sebagai JBKP, volume dan harga jualnya pun sudah ditetapkan pemerintah, sehingga tidak semua orang bisa membeli Pertalite sebebasnya.
Sementara itu, uji coba dan pengesahan aplikasi pembelian Pertalite juga sejalan dengan rencana dirampungkannya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
(AR)
Tinggalkan Komentar