Foto: KataData.com
Teknologi.id - Beberapa waktu lalu, akun Instagram Jouska_id kembali aktif dengan mengajak obrolan interaktif dengan para pengikutnya. Bagi kalian yang belum tahu, perusahaan yang bernama PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abasya ini mengalami permasalahan khususnya mengenai kredibilitas perusahaan. Perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi dan keuangan ini diberhentikan operasional kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi. Hal ini lantaran perusahaan dianggap tidak transparan dan merugikan konsumen. Kendati demikian, Jouska menerima hukuman tersebut dan menjalaninya dengan baik. Pada tanggal 16 Agustus lalu, akun Instagram Jouska kembali aktif dan mengunggah cerita pada Instagram Story. Namun, saat ini akun tersebut kembali hilang. Ada apakah gerangan? Mari simak artikel berikut!
Kembali aktifnya akun Instagram tersebut menarik perhatian Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Kominfo. Banyak pertanyaan yang muncul dengan kembalinya akun tersebut. Umumnya para pengikutnya bertanya mengenai kepastian penyelesaian masalah dan apakah perusahaan dapat beroperasi kembali seperti semula. Tidak ada tanggapan serius dari pihak Jouska mengenai pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para pengikutnya itu. Aktifnya kembali akun tersebut cukup membuat heboh karena pemberitaan sebelumnya juga yang menuai berbagai kontroversi. Namun, saat ini akun Jouska kembali hilang.
Foto: tangkapan layar pribadi/Instagram
Dilansir dari Teknologi Bisnis (2022), dikatakan bahwa Satgas Waspada Investasi telah berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi untuk segera memblokir kembali akun Instagram yang bernama @jouska_id tersebut. Apabila kalian menelurusi melalui akun Instagram kalian, tidak akan lagi ditemukan akun dengan jumlah pengikut yang cukup banyak tersebut. Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi mengatakan bahwa "Kami sudah koordinasikan dengan Kemenkominfo untuk blokir akun tersebut. Mudah-mudahan bisa segera diblokir." - Teknologi Bisnis (2022) - Senin, 23/08/2022.
Sejauh ini, pihak Kominfo belum memberikan konfirmasi apapun mengenai kebenaran berita ini. Apakah benar pihak Kominfo yang memblokir atau bukan. Akun yang sebelumnya sudah terverified oleh Instagram tersebut sudah tidak dapat ditemukan lagi oleh pengguna Instagram. Dalam foto di atas, terdapat akun lain bernama @jouskaa.id dengan menggunakan logo perusahaan. Namun, saat ini belum dapat dipastikan apakah akun tersebut merupakan akun kedua dari Jouska.
Baca juga: Instagram Uji Coba Fitur "Tiruan" BeReal pada Aplikasi Mereka, Begini Tampilannya
Sebelum akun Instagram tersebut resmi kembali hilang, Minjou (Mimin Jouska), yang merupakan admin pemegang akun, menjelaskan beberapa hal terkait permasalahan yang melanda perusahaan tersebut. Minjou menjelaskan mengenai pasal-pasal apa saja yang menjerat perusahaan Jouska, khususnya sang CEO, yaitu Aakar Abasya. Aakar bersalah melanggar Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
CEO perusahaan tersebut telah menjalankan sidang pengadilannya pada hari Senin, 22 Agutsus 2022. Pada sehari sebelumnya, akun Instagram Jouska menyatakan pembelaan mengenai kasus tersebut. Dalam postingan Instagram Story, Minjou, dituliskan bahwa "Jouska tidak pernah dipanggil dan diperiksa oleh OJK maupun IDX dan regulator terkait pasar modal." Minjou juga menggambarkan pengandaian apakah bisa teman atau tetangga kita menilang kita di jalan ketika kita sedang tidak membawa SIM. Sayangnya, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman kepada Aakar Abasya selama 6.5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 Miliyar rupiah.
Dilansir dari Detik Finance (2022), hakim pengadilan menyatakan "Mengadili, menyatakan terdakwa Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan kegiatan pasar modal sebagai penasihat investasi tanpa izin usaha dari Bapepam dan tindak pidana pencucian uang." Tias Nugraha Putra merupakan Direktur Utama Amarta Investasi Indonesia. Perusahaan ini adalah salah satu entitas usaha dari Jouska yang juga terkait dengan permasalahan yang dialami oleh Jouska. Maka dari itu, keduanya dijatuhi hukuman yang sama karena dianggap bekerja sama dalam melaksanakan operasional perusahaan. Hilangnya kembali akun Instagram Jouska ini cukup menghebohkan dan sekaligus sebagai bentuk nyata ketegasan Kominfo dalam memberantas akun-akun yang dirasa akan merugikan masyarakat.
(LA)
Tinggalkan Komentar