Gambar:
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
Teknologi.id- Kata digitalisasi sering terdengar oleh kita apalagi ditengah-tengah Pandemi ini karena digitalisasi dapat dikategorikan sebagai salah satu upaya dalam membangun dan mengubah sebuah model bisnis. Lalu Apa sih sebenarnya pengertian digitalisasi? Dan apakah digitalisasi dapat benar-benar membantu para pelaku UMKM ditengah pandemi ini?
Digitalisasi merupakan suatu upaya sebuah bisnis untuk mengubah model bisnisnya dengan metode digital untuk kegiatan bisnisnya. Dalam mengembangkan bisnisnya, pelaku bisnis mau tidak mau harus mengikuti perkembangan jaman dan trend yang ada agar bisa terus berpotensi menguasai pasarnya, salah satunya adalah pelaku bisnis UMKM.
Pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia sejak Maret tahun lalu membuat para pelaku UMKM harus memutar otak demi tetap bertahan ditengah pembatasan ini. Keuntungan yang didapatkan oleh UMKM akan sangat beragam, mulai dari perubahan gaya hidup masyarakat yang berubah sejak adanya pembatasan sosial di berbagai kota di Indonesia, masyarakat lebih memilih untuk melakukan pembelanjaan melalui aplikasi online dibandingkan harus langsung ke tempat perbelanjaan.
Biaya yang lebih efisien dan pemasaran yang bisa lebih meluas juga menjadi salah satu keuntungan yang dapat dirasakan oleh UMKM jika melakukan digitalisasi. E-commerce akan membantu para pelaku UMKM memperluas pemasaran produknya dikarenakan E-Commerce di Indonesia mempunyai pasar yang lebih luas.
Dikutip dari kemenkopukm.go.id, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Saraei mengatakan bahwa pemerintah akan mencanangkan program digitalisasi dengan target yang diharapkan sebanyak 30 juta pelaku UMKM yang akan masuk kedalam ekosistem digital pada tahun 2024 untuk dapat membantu perbaikan ekonomi nasional. Pada tahun ini, terdapat penambahan sekitar 5 juta UMKM yang sudah masuk kedalam ekosistem digital jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Transformasi digital di era pandemi ini dapat menjadi bantalan untuk memulihkan ekonomi nasional, pemerintah mengharapkan agar para pelaku UMKM dapat menjalankan upaya digitalisasi tersebut secara maksimal agar tetap bisa memperoleh omzet yang sesuai dengan rencana ditengah pandemi yang tak kunjung usai ini.
Banyak sekali manfaat dan potensi lain yang dapat dirasakan jika para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang digitalisasi ini untuk bersaing dengan pelaku bisnis yang bergerak di sektor yang sama. Kreatifitas dan Inovasi tentu sangat dibutuhkan untuk memperlengkap proses digitalisasi ini. Terlebih lagi, banyak sekali upaya pemerintah dalam membantu para pelaku UMKM, baik dari sisi finansial maupun program-program yang dapat terus memicu perkembangan perekonomian ditengah kondisi yang tidak pasti ini.
Maka dari itu, transformasi secara digital sangat bermanfaat dan membantu para pelaku UMKM bukan?.
Sources:
https://kemenkopukm.go.id/read/target-pemerintah-30-juta-umkm-masuk-ekosistem-digital-pada-tahun-2024
Tinggalkan Komentar