Foto:Unsplash
Teknologi.id – Maraknya tawaran investasi ilegal semakin meresahkan masyarakat. Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan jumlah kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun 10 tahun terakhir.
Baru juga ditemukan fakta penyedia Robot Trading Viral Blast telah merugikan 12.000 anggotanya, dengan nilai kerugian diduga Rp 1,2 triliun. Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, kerugian yang diakibatkan platform investasi ilegal sebenarnya beragam.
Tongam menjelaskan bahwa tidak ada jaminan uang yang telah diinvestasikan ke platform ilegal investasi bodong akan kembali 100 persen.
"Berdasarkan pengalaman kami, hampir tidak pernah ada pengembalian 100 persen, karena aset (pelaku) nilainya lebih kecil dari kewajibannya, malah mungkin cuma 10 persenannya saja," kata Tongam.
Baca juga: Atasi Investasi Ilegal, Kemkominfo Blokir Promosi Media Sosial
Modus perangkap investasi bodong ini biasanya terletak di bunga yang dijanjikan. Bunganya sangat tinggi namun dalam jangka waktu yang tidak realistis, misalnya 10 persen per bulan atau 1 persen per hari.
Oleh sebab itu, Tongam selalu meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum memutuskan investasi ke suatu platform. Pastikan platform tersebut telah terdaftar secara legal di OJK dan menawarkan keuntungan yang realistis.
Jika terlanjur tertipu, terdapat layanan aduan yang dapat dimanfaatkan, yaitu melalui surel/email ke waspadainvestasi@ojk.go.id.
"Sedapat mungkin, kalau menyadari investasinya ilegal (investasi bodong), segera minta uang kembali sebelum (platform penyedia investasinya) kabur atau bangkrut. Jika sudah terlanjur, laporkan ke polisi," tutup Tongam.
(MIM)
Tinggalkan Komentar