ASO Dimatikan oleh Kominfo, Apa Saja Manfaatnya?

Lusita Amelia . October 06, 2022

foto: iStockphoto

Teknologi.id - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan perintah untuk menarik siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO). Penarik dan mematikan program TV analog ini menuai kontroversi dan banyak pihak yang belum dapat menerima aturan tersebut. Hal ini karena masih banyak masyarakat yang menggunakan TV analog sebagai media hiburannya. 

Namun, penelitian dari Boston Consulting Group (BCG) pada tahun 2017 melaporkan bahwa analog switch off (ASO) mampu memberikan dampak multiplier efek serta dampak bagi perekonomian negara. Apa saja dampak dan manfaat dimatikannya ASO oleh Kominfo?

Manfaat dari Dimatikannya Siaran ASO

1. Penambahan kegiatan usaha baru 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan mendapat manfaat dari penerapan ASO. Ismail menyebutkan juga dari dimatikannya ASO akan menambah 181.000 kegiatan usaha baru yang dapat diterapkan pada masyarakat. 

2. Penambahan lapangan kerja untuk masyarakat 

Dari terbukanya usaha baru ini, akan menciptakan 232.000 lapangan pekerjaan baru. 

3. Peningkatan PNBP (Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Paka)

Selain pada masyarakat, beliau juga mengatakan kalau ASO mampu peningkatan penerimaan negara dalam bentuk pajak dan PNBP sebesar 77 triliun rupiah. 

4. Peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto)

Selain itu, dampak terakhir adalah memberikan penerimaan besar dan kontribusi pada produk domestik bruto PBB sebesar 443,8 triliun rupiah. Dari hasil multiplier ekonomi ini, dana yang ada dapat digunakan untuk membiayai layanan masyarakat lainnya, seperi layanan sosial, pendidikan, kesehatan, UMKM, dan sebagainya. Ismail juga mengeklaim kalau "Mengingat Indonesia dan dunia tengah melakukan transformasi digital besar-besaran maka dampak multiplier efek dari digitalisasi penyiaran akan jauh lebih besar dibandingkan dengan studi BCG."

Baca juga: Situs Pengadilan Negeri Jakarta Diretas, Ulah Siapa?

Beberapa manfaat di atas diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, adanya perubahan tentu tidak dapat secara langsung diterima oleh masyarakat umum. Suko Widodo, Pakar Industri Media, mengatakan bahwa kebijakan Kominfo ini dapat berjalan baik apabila pihak kementerian tegas dalam membuat kebijakan. Dilansir dari CNN News, Suko mengatakan bahwa "Saya melihat bahwa satu sisi Indonesia ini mimpi terlalu besar. Tapi di tingkat daerah gagal total. Karena, pemilik stasiun TV belum siap banget terutama yang lokal."

Dalam pelaksanaannya, Kominfo bertujuan  mengubah mekanisme migrasi analog ke digital dengan berbagai pertimbangan. Namun, kebijakan ini belum dapat teralisasikan karena berbagai alasan, salah satunya adalah ketika pandemi Covid-19. Selain itu, adanya ketidaksiapan berbagai daerah terkait pembagian perangkat Set Top Box (STB) gratis. STB penting agar masyarakat yang sudah memiliki tv analog tidak perlu membeli perangkat tv digital baru. Dengan adanya STB ini, pengguna dapat tetap menikmati siaran TV secara jernih dan jelas dengan berbagai siaran yang tersedia. Di Jabodetabek sendiri,  pembagian STB gratis baru sudah mencapai 96,4 persen.

Tidak hanya karena persoalan STB, terhambatnya pemberlakuan kebijakaan ini adalah karena adanya permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). Menurut ATVSI, masyarakat belum siap dengan perubahan tersebut karena belum banyak masyarakat yang memiliki tv digital dan bahkan belum siap dengan konsep digitalisasi dari berbagai sisi. Pihak ATVSI mengatakan, yang dilansir dari CNN News, bahwa "Ya betul permintaan ATVSI karena kami mempunyai data masyarakat di DKI yg siap dengan digital hanya 43 persen dan yang tidak siap dengan digital 57 persen berdasarkan update Nielsen per 1 Okt 2022. Tentu Jabodetabek lebih besar lagi yang belum siap digital. Atas dasar itu kami meminta ASO di Jabodetabek diundurkan."

Berbagai polemik yang terjadi mengenai kebijakan migrasi ASO ini tentunya tidak akan menutup kemungkinan manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah. Harapannya adalah antara masyarakat dan kementerian dapat bekerja sama dalam peningkatan pendapatan dan kemajuan Indonesia. Proses digitalisasi yang digencarkan bertujuan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan dunia digital untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas.

Permasalahan ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan akan dapat terjawab dengan kebijakan ini. Masyarakat akan merasakan manfaat yang baik secara langsung seperti terbukanya lapangan pekerjaan yang luas sehingga memungkinkan peningkatan taraf kesejahteraan hidup masyarakat. 

Baca juga: Kini Video Berkualitas 4K Khusus untuk Pengguna YouTube Premium

(LA)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar