AS Cabut Larangan Investasi kepada Perusahaan Jack Ma

Rima Fidayani Rizki . January 18, 2021

Foto: Fortune

Teknologi.id - Larangan kegiatan investasi dari AS kepada perusahaan teknologi raksasa milik Jack Ma, Alibaba Group Holding Ltd., akhirnya dicabut oleh pejabat Amerika Serikat. Hal ini dikonfirmasi oleh orang dalam yang terpercaya, sebagaimana dilansir dari Bloomberg.

Baca Juga: China Akan Nasionalisasi Perusahaan Jack Ma, Apa Maksudnya?

Menurut sumber itu pula, pencabutan larangan investasi itu juga diterapkan pada perusahaan asal Cina lainnya, yakni Tencent Holdings Ltd. dan Baidu Inc. Peristiwa tersebut berimbas pada naiknya saham Alibaba dan Tecent di Hong Kong, masing-masing 3,9 persen dan 5 persen.

Tentu, keputusan yang diambil oleh pejabat AS tersebut bagaikan angin segar bagi ketiga perusahaan asal Cina ini yang sempat mengalami ketidakpastian di AS. Sebelumnya, pada awal minggu Januari lalu, sempat beredar kabar jika Alibaba dan Tencent berpotensi untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam AS.

Daftar hitam (blacklist) tersebut memuat jajaran perusahaan yang diduga mendukung atau dikendalikan oleh militer Cina. Daftar ini dikeluarkan Presiden Donald Trump pada bulan November 2020 silam.

Perusahaan yang masuk ke dalam daftar tersebut tidak akan dapat menerima investasi dari warga AS. Investor AS yang telanjur membeli saham akan diberikan waktu untuk melakukan divestasi, yakni melepas sahamnya.

Baca Juga: Jelang Akhir Pemerintahan, Trump Makin 'Ganas' ke Huawei

Dilansir dari KompasTekno dan CNBC, Senin (18/1), saham Alibaba dan Tencent merosot ke negatif pada 7 Januari lalu saat beredar kabar mengenai potensi masuknya kedua perusahaan tersebut ke daftar hitam AS. Saat itu, ketika bursa Hong Kong ditutup, harga saham Tencent mengalami penurunan sebesar 4,69 persen menjadi 568,5 dollar Hong Kong (kira-kira Rp 1,03 juta). Sementara itu, harga saham Alibaba turun 3,91 persen menjadi 221 dolar Hong Kong (sekitar Rp 401.000).

(rf)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar