Ada Fintech Center di Indonesia, Apa Keunggulannya?

Teknologi.id . August 24, 2018
Pemerintah akan segera membuka Fintech Center untuk mendukung dan mengakomodir perkembangan  teknologi finansial di Tanah Air. Fintech Center ini akan menjadi ruang diskusi bagi para institusi, asosiasi maupun masyarakat yang terlibat dalam dunia fintech. Dengan adanya ruang diskusi ini, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengharapkan akan muncul inovasi-inovasi tekfin yang lahir dari tempat tersebut. “Kami juga mengajak masyarakat untuk terlibat agar mereka memahami fintech.  Masyarakat tidak akan mudah tertipu oleh fintech abal-abal,” kata Nurhaida di Jakarta, baru-baru ini. Apalagi, perkembangan fintech semakin masif beberapa tahun ini. Saat ini, sudah ada 235 perusahaan fintech beroperasi di Indonesia. Bahkan, nilai transaksinya mencapai 21 juta dollar AS. “Setengahnya perusahaan fintech berdiri dalam dua tahun terakhir,” kata Ketua Asosiasi FinTech Indonesia, Niki Luhur. Menurut Findex 2017, tambah Niki, hanya 49 persen orang Indonesia yang memiliki akses ke pelayanan finansial normal. Asosiasi fintech berkomitmen untuk mendorong cita-cita strategis pemerintah Indonesia yakni menyetarakan 75 persen masyarakat Indonesia ke dalam sistem finansial formal pada 2018. ”Industri fintech sekarang sudah meningkat dengan pesat dan sudah memiliki lebih dari 30 juta pemakai, lebih dari tiga juta agen menjangkau 350 negara atau kota,” ucapnya. Fintech Center sudah direncanakan berdiri oleh OJK sejak 2017. Kala itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan beberapa tugas seperti mengidentifikasi, mengawasi, memberikan perizinan, menyediakan inkubator bisnis, hingga menjamin perlindungan konsumen akan lebih mudah dilakukan dengan adanya Fintech Center. “Ini kami lakukan karena perkembangan fintech terus meningkat. Kami inginnya fintech beroperasi secara efektif,” ujarnya seperti dikutip Republika beberapa waktu lalu. Wimboh menjelaskan pengembangan ekosistem fintech di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, di antaranya mengenai pengaturan, pemberian izin, pengawasan, perlindungan konsumen, serta potensi risiko termasuk sistemik. “Karena itu, Fintech Center harus segera diluncurkan” ucapnya. Ada empat jenis fintech di Indonesia yakni payment, clearing dan settlement, e-aggregator, manajemen resiko dan investasi serta peer to peer lending (P2P). P2P dianggap mampu membangun ekonomi inklusif. Pasalnya, P2P menghubungkan pendana dengan peminjam. Di Indonesia, salah satu pionir P2P lending yang bergerak dalam memajukan ekonomi pedesaan merupakan Amartha. Perusahaan yang didirikan pada 2010 ini fokus memberikan pinjaman kepada pengusaha mikro perempuan di pedesaan. Dengan memanfaatkan kemudahan dari tekfin, Amartha dapat meningkatkan efisiensi operasional sehingga dapat menjangkau desa-desa terpencil dan memproses pengajuan pinjaman dengan lebih cepat. Hasilnya,  41 persen mitra usaha yang sebelumnya pra-sejahtera berhasil keluar dari garis kemiskinan setelah dua tahun bergabung dengan Amartha pada 2017. Amartha mencatat lima dari 10 mitra usaha berada diatas garis kemiskinan. Baca juga: Digitalisasi Pasar Tradisional ke Digital Melalui Startup Fintech.  
author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar