TikTok akan Hengkang dari Hong Kong dalam Hitungan Hari

Nimas Disri . July 07, 2020

Foto: Urbanasia

Teknologi.id - TikTok dikabarkan akan hengkang dari Hong Kong setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan baru di daerah otonomi itu.

Mereka memutuskan untuk menghentikan operasional TikTok dan akan meninggalkan Hong Kong dalam beberapa hari ke depan. "Mengingat peristiwa yang terjadi baru-baru ini, kami memutuskan untuk menghentikan operasional aplikasi TikTok di Hong Kong," kata juru bicara TikTok kepada BBC. 

Baca Juga: Cara Menghilangkan Watermark TikTok Tanpa Aplikasi

Reuters melaporkan, langkah TikTok ini sejalan dengan keputusan perusahaan teknologi lain, termasuk Facebook, yang telah menangguhkan proses permintaan pemerintah setempat untuk data pengguna di sana. Facebook, WhatsApp, Twitter, Google, dan Telegram telah mengumumkan bahwa minggu ini juga akan melakukan perubahan untuk operasional mereka di Hong Kong setelah diberlakukan undang-undang keamanan pada minggu lalu. 

TikTok sejatinya merupakan aplikasi milik ByteDance, perusahaan yang berbasis di Cina. Namun perusahaan ini sempat menegaskan bahwa data pengguna aplikasi tidak disimpan di Cina. CEO TikTok, Kevin Mayer, mengatakan bahwa mereka tidak pernah memenuhi permintaan pemerintah Cina untuk menyensor konten dan pemerintah Cina juga tidak meminta akses data pengguna mereka. Pernyataan Mayer ini dipicu oleh masuknya TikTok ke dalam daftar 59 aplikasi Cina yang diblokir di India.  

Baca Juga: Cara Dapat Uang dari Tiktok yang Mudah Dilakukan Pemula

Sementara itu, undang-undang keamanan baru di Hong Kong yang diberlakukan Cina ini menuai banyak kontroversi. Undang-undang yang disahkan pada 30 Juni lalu ini bertujuan untuk melarang setiap tindakan yang dianggap Cina sebagai bentuk pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing. Hukuman yang diberikan untuk para pelakunya juga tak main-main, yakni penjara seumur hidup.

Undang-undang ini dinilai akan memberikan otoritas kepada Cina untuk menyapu kekuatan baru dengan meningkatkan kekhawatiran tentang privasi data pengguna. Para kritikus mengatakan, hal itu akan mengikis kebebasan Hong Kong sebagai wilayah semi otonom, termasuk kebebasan berbicara. 

(nd)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar