Foto: CNBC
Teknologi.id - Mulai hari ini Selasa (1/9/2020), para pelanggan lama Netflix akan mendapatkan tagihan pertama dengan tarif baru sesuai dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan digital yang diterapkan pemerintah mulai 1 Agustus 2020.
Adapun mengenai tarif berlangganan yang baru ini, pelanggan akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%. Maka, semua harga paketnya pun jadi naik 10 persen.
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Peluncuran Reno4 Pro di Indonesia
Berikut adalah rincian tarif langganan Netflix yang baru setelah adanya pajak:
Jenis Paket | Tarif Lama | Tarif Baru Sesudah PPN 10% |
Ponsel | Rp 49.000 | Rp 54.000 |
Dasar | Rp 109.000 | Rp 120.000 |
Standar | Rp 139.000 | Rp 153.000 |
Premium | Rp 169.000 | Rp 186.000 |
Berbeda dengan pelanggan lama yang mulai merasakan tagihan dengan tarif baru pada hari ini, pelanggan baru telah lebih dulu dikenakan tarif baru sejak awal Agustus.
Baca Juga: TikTok Akan Dibeli Pesaingnya Triller?
"Pada pelanggan lama penyesuaian tarif ini akan diberlakukan pada tagihan selanjutnya (bulan September). Informasi terkait perubahan biaya ini juga sudah mulai kami sampaikan ke anggota lama kami," ungkap juru bicara Netflix pada awal penetapan tarif baru awal Agustus lalu.
(ay)
Tinggalkan Komentar