Foto: Make Magazine
Teknologi.id - Keamanan siber merupakan hal sangat penting di era digital seperti sekarang. Hal tersebut dikarenakan kualitas keamanan siber pada suatu negara mempengaruhi keamanan suatu privasi setiap masyarakatnya.
Sayangnya, berdasarkan hasil riset yang dibuat oleh Reboot Digital PR Service yang berbasis di Inggris, Indonesia dinilai memiliki indeks keamanan siber yang terburuk di dunia. Sehingga, Indonesia dianggap tidak aman untuk melakukan pekerjaan secara online atau daring.
Dalam membuat penilaian ini, Reboot Digital PR Service menganalisis statistik keamanan siber, termasuk unduhan drive-by, situs phishing, situs hosting malware, dan komputer yang disusupi untuk menilai keamanan setiap negara.
Hasil dari riset tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia menduduki urutan pertama dengan skor 82,8 dari 100. Reboot mendapati ada sebanyak 643 komputer yang terinfeksi virus, 1.080 situs phising dan 1.040 situs mengandung malware.
Meskipun dinilai memiliki keamanan siber yang buruk, hal ini tidak mengurangi minat warga negara asing untuk bekerja secara jarak jauh. Bahkan untuk mempermudah WNA, pemerintah membuat visa digital nomad.
Foto: Tangkapan layar Reboot Digital PR Service
Berdasarkan daftar yang dirilis mengenai keamanan siber, Cyprus, Malaysia, Vietnam, dan Singapura memasuki jajaran lima besar negara paling tidak aman bersama dengan Indonesia.
Namun, cukup mengagetkan adalah melihat Singapura berada pada urutan ke-5 mengingat negara asal patung Merlion itu merupakan negara maju. Bahkan, tingkat kasus di negara itu cukup tinggi dengan memiliki 780 situs phising, 2160 situs mengandung malware dan 204 komputer terinfeksi virus.
Baca juga: Tak Perlu Pusing, Ini Dia 7 Aplikasi Android Bantu Selesaikan Soal Matematika
Menurut Reboot Digital PR Service, Korea Selatan menjadi negara yang paling aman di Asia dalam hal keamanan cyber. Korea selatan punya skor bahaya 19,8 dari 100. Diikuti oleh Jepang (21,8/100) dan Lebanon (29,3/100). Semoga dimasa depan anah air dapat terus meningkatkan keamanan sibernya agar terciptanya rasa aman pada ranah privasi digital.
(kssa)
Tinggalkan Komentar