Apple Hapus Aplikasi Pocket Cast dari App Store Karena Disuruh China

Sutrisno Zulikifli . June 12, 2020

Aplikasi Pocket Cast (Foto: The Verge)



Teknologi.id - Apple telah menghapus Pocket Cast dari App Store. Padahal, Pocket Cast merupakan aplikasi terpopuler kedua di App Store China.

Otoritas keamanan siber, The Cyberspace Administration of China, menganggap aplikasi podcast itu berbahaya terhadap China karena terlalu terbuka dalam mencomot dan menyiarkan informasi. Makanya, Apple dituntut untuk menghapus aplikasi tersebut.

BACA JUGA: "Black Lives Matter" Muncul di Apps Maps, Tidak di Google Maps

Pocket Cast menjadi aplikasi kedua yang terpaksa dihapus oleh Apple dari App Store, dalam kurun waktu sebulan terakhir. Sebelumnya, aplikasi podcast Castro juga dihapus dari App Store di China.

Pihak Pocket Cast mengaku tak keberatan atas tindakan otoritas keaman China untuk menghilangkan aplikasi itu di negeri tirai bambu.
Mereka malah beranggapan, ialah risiko dari Pocket Cast yang meyakini bahwa platform medianya harus tetap terbuka dan bebas dari sensor pemerintah.

"Karena itu kami tidak akan menyensor konten podcast atas permintaan mereka. Kami memahami itu membuat aplikasi kami tidak tersedia alam iOS di China. Ini merupakan langkah yang perlu diambil oleh perusahaan sehingga membuat podcasting menjadi istimewa," kata Pocket Casts dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter, yang dikutip dari The Verge.

Lebih jauh dijelaskan Pocket Casts, hingga saat ini Apple tidak secara spesifik menjelaskan konten mana yang melanggah hukum China. Serupa yang terjadi dengan Castro.

BACA JUGA: Apple Akan Mulai Produksi iPhone 12 Juli Mendatang

Penghapusan aplikasi di App Store bukan kali ini terjadi. Pada Oktober 2019 lalu, Apple juga menghapus berita Quartz karena aktif meliput protes Hong Kong. Baik aplikasi dan situs web Quartz hingga saat ini masih belum tersedia di China.

Sebulan kemudian, pada Nobember, Apple juga menghapus HKmap.live, aplikasi pemetaan keramaian yang digunakan oleh para pemrotes Hong Kong untuk menandai lokasi keberadaan polisi dan penutupan jalan.

Apple mengatakan pencopotan aplikasi itu karena digunakan dengan cara yang membahayakan penegakan hukum dan penduduk di Hong Kong.

(sz)


author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar