Foto: Diskominfo Pringsewu
Teknologi.id – Kemajuan teknologi membuat berbagai dampak. Tidak
hanya dampak positif tetapi juga menimbukan dampak negatif.
Misalnya kasus penipuan melalui
aplikasi chat seperti WhatsApp yang sudah marak terjadi. Trik penipuan ini
menggantikan SMS yang telah banyak ditinggalkan pengguna.
Pada laman resminya WhatsApp
memberikan kiat-kiat agar aman dari aksi penipuan yang semakin marak. Modus
yang digunakan juga semakin beragam dan 'licin'.
Mulai dari modus meminta
pertolongan, phishing, kode OTP, mengatasnamakan bank dan lain sebagainya.
Pelaku bahkan berpura-pura atau
menyamar menjadi orang yang Anda kenal namun menggunakan nomor yang tidak
dikenal.
Untuk menghentikannya, berikut cara melaporkan nomor WhatsApp penipu yang bisa Anda lakukan.
Baca juga: 5 Fitur WhatsApp ini Segera Dirilis, Tiru Telegram?
1. Pelaporan dan Pemblokiran
Foto: WhatsApp FAQ
Saat mendapat atau menerima pesan
WhatsApp penipuan, WhatsApp menyarankan Anda mengambil tangkapan layar penipuan
tersebut terlebih dahulu sebagai bahan pelaporan ke aparat atau penegak hukum.
WhatsApp memberi Anda pilihan
untuk melaporkan nomor tersebut secara langsung dari dalam chat dengan langkah
sebagai berikut:
- Buka Chat
- Ketuk nama kontak atau grup untuk melihat profil mereka
- Gulir layar ke bawah lalu ketuk Laporkan Kontak atau Laporkan Grup
- Setelah dilaporkan, WhatsApp akan menerima pesan-pesan terbaru yang dikirim kepada Anda oleh pengguna atau grup yang telah dilaporkan serta informasi mengenai interaksi terbaru Anda dengan pengguna tersebut.
Dikutip dari CNN Indonesia,
laporan yang lakukan tidak serta merta membuat WhatsApp langsung melakukan aksi
blokir. WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.
2. Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI
Foto: Kominfo
Baca juga: 3 Cara Dengarkan Voice Note di WhatsApp Tanpa Ketahuan
Cara melaporkan nomor WhatsApp
penipu selanjutnya adalah melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
(BRTI) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) agar penipu
bisa ditelusuri dan ditindak.
Laporan atau aduan dapat
dilakukan melalui media sosial. Anda bisa mengunjungi akun Twitter BRTI di
@aduanBRTI.
Jangan lupa melakukan tangkapan
layar isi pesan penipuan sebelum membuat laporan dan me-mention BRTI.
3. Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke Siber Polri
Foto: Cyberthreat
Selain BRTI, Anda juga dapat
melaporkan nomor dan kasus peniupan WhatsApp ke akun media sosial Siber Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber
(Dittipidsiber) merupakan satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan
bertugas melakukan penegak hukum yang berkaitan dengan kejahatan siber.
Dittipidsiber menangani dua
kelompok kejahatan yakni Computer Crime dan Computer Related Crime.
Anda dapat melaporkan penipuan
dengan kelompok kejahatan seperti di atas ke akun Twitter @CCICPolri, Instagram
@ccicpolri dan Facebook facebook.com/CCICPolri.
4. Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke OJK
Foto: OJK
Jika penipuan mengatasnamakan
bank, cara melaporkan nomor WhatsApp penipu adalah mengirimkan nomor kontak
tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Berikut tahap pelaporannya:
Anda bisa mengklik link berikut
Form Pengaduan OJK atau menghubungi nomor 157 setiap Senin-Jumat pada jam kerja
(08.00-17.00) dan melalui email konsumen@ojk.go.id.
(fpk)