author photo
Tech Writer iDevice
September 20, 2020

Aturan IMEI tak pandang bulu, menyasar para pengguna Ponsel Resmi?

Beberapa waktu ini, para pengguna ponsel Black Market atau yang biasa kita sebut Ponsel yang berasal dari Luar Negeri, dengan kata lain Hand Carry, para pengguna ponsel tersebut mengeluhkan tidak mendapatkan Signal Mengingat Peraturan terkait IMEI pada 18 April 2020 dahulu.

Menarik untuk kami simak dan baca lebih dalam, lalu kami memutuskan untuk melakukan riset tersebut di Sosial Media. Beberapa para pengguna Facebook di forum-forum Ponsel banyak mengeluhkan hal serupa. Bukan cuma iPhone, namun semua jenis Smartphone Android yang berasal dari Hand Carry. ASUS ROG, misalnya.

Berikut tangkapan signal ponsel yang bermasalah pada iPhone

Apakah semua para pengguna Ponsel dengan kategori Black Market tersebut terkena dampak semua? Kami rasa tidak. Hanya unit-unit yang betul-betul masuk kategori baru yang kami tahu terkena dampak terbesar. Namun jangan khawatir, untuk unit lain, khususnya yang sudah aktif dibawah 18 April 2020, tidak terkena dampaknya.

Apakah benar tak terkena dampaknya? Tidak juga. Di lapangan kami melihat bahwa unit yang sudah aktif, bahkan di Tahun 2019 terkena dampak Pemblokiran IMEI tersebut.Seorang Pengguna Twitter dengan username Ahmadfhrz_ mengeluhkan bahwa Ponsel yang dia beli dari Luar Negeri, bahkan setelah melakukan Pendaftaran IMEI tidak mendapatkan Signal. Berikut kami sertakan Screenshotnya.

Disini terlihat jelas bahwa Google PIXEL 4A jelas Ponsel International, namun pengguna lain tersebut mengingatkan bahwa Pengguna yang bernama Ahmad tersebut harus membayar Pajak. Disertakanlah tangkapan layar dari tweet dia dengan Akun Resmi Bea Cukai.

Seperti yang kita lihat, bahkan dia memberikan No. AWB dan screenshot pembayaran namun sudah ditunggu sesuai Instruksi. Pengguna diberi Instruksi beberapa hari ke depan. Namun, pada Press Release sebelumnya, Pemerintah menyatakan bahwa cukup menunggu 2X24 Jam. Apakah ini bukti ketidaksiapan Kementerian terkait?

Setelah jeda 2X24 Jam. Pengguna masih belum mendapatkan kejelasan. Lalu kami menelusuri balasan komentar-komentar dan menemukan fakta menarik.

Bahkan pengguna tersebut mengancam akan melaporkannya kepada Ombudsman.

Lalu, bagaimana dengan kesiapan Jajaran terkait dari Pemerintah terkait IMEI tersebut? Bahkan para pengguna ponsel Resmi mendapatkan efek dari Blokir IMEI tersebut.

Menarik untuk disimak, dan kami akan tetap melakukan Investigasi  terhadap dampak yang cukup banyak akan dirasakan pengguna. Apabila semua aturan sudah dipatuhi, apakah ini bukti bahwa Pemerintah sendiri belum siap, ataukah dampak karena Pandemi sehingga semua pelayanan menjadi menurun? Kita tunggu saja.

discuss-like Suka
icon bagikanBagikan
0 Komentar

Diskusi Populer

Top Member